Tokoh Adat Belitung : RKUHAP Tidak Tepat -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Tokoh Adat Belitung : RKUHAP Tidak Tepat

KMS INDO NEWS


Infoupdate - Tokoh Adat Belitung (A. Hamzah) berpendapat dalam sistem hukum harus berbasis pada prinsip keadilan, independensi, dan objektivitas (10/02/2025)

Penegakan hukum tidak boleh sampai ada dualisme kewenangan, ujarnya. 

Menurutnya revisi KUHAP akan menjadikan salah satu lembaga sulit dikontrol dan diawasi. 

“Saya kurang setuju asas Dominus litis dimasukan dalam KUHAP. Karena penanganan perkara akan terkesan tendensius dan tidak objektif. Ini akan menjadi super power bagi suatu lembaga yang tidak baik untuk menegakan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Penguatan asas Dominus Litis dalam Rancangan KUHAP dinilai menimbulkan kekhawatiran akan tumpang tindih kewenangan antara lembaga penegak hukum.