KAPOLRI SEBUT OKNUM ATAU KELOMPOK YANG BUAT ANARKI PADA AKSI MAHASISWA AKAN DIPROSES HUKUM -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

KAPOLRI SEBUT OKNUM ATAU KELOMPOK YANG BUAT ANARKI PADA AKSI MAHASISWA AKAN DIPROSES HUKUM

 


KMS SULSEL NEWS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menindak tegas pihak atau oknum penyusup yang mencoba memanfaatkan aksi demonstrasi mahasiswa untuk mengambil keuntungan segelintir kelompok.

 

Jenderal Sigit pun mengimbau jajarannya agar mengawasi dan mengantisipasi penyusup dalam aksi mahasiswa pada 11 April 2022. "Tapi, terhadap kelompok-kelompok penyusup yang akan menunggangi tolong dari rekan-rekan untuk mengawasi betul. Kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi hal yang sifatnya anarki dan kita harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga sampai tuntas dan itu semuanya akan kita proses," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

 

Kapolri Minta Jajarannya Kawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa Secara Humanis Sigit mengimbau, pihak kepolisian dan peserta aksi bersama-sama mengantisipasi adanya penumpang gelap atau oknum yang berusaha menunggangi demonstrasi tersebut. Menurut Sigit, dengan adanya antisipasi penumpang gelap dari pihak kepolisian dan peserta aksi, maka aspirasi yang disampaikan bisa tersalurkan dengan baik tanpa adanya noise atau sumbatan komunikasi. "Sehingga, penyampaian pesan ini betul-betul tersampaikan dengan jernih tidak ada noise. Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama," papar Sigit.

 

Polri berkomitmen menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Ia menekankan, Korps Bhayangkara berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang (UU) soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga diberikan perlindungan secara universal. "Sebab itu, humanis harus terus dilaksanakan. Apalagi, karena saat ini bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyukan bagi umat Islam yang sedang menjalani puasa tetap harus kita perhatikan," ujar Sigit.