- Jika Ambil SKHU Sementara dan Rapor
WATAMPONE,--Sebanyak 320 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Watampone yang
dinyatakan lulus Ujian Nasional (UN), diduga dibebankan biaya oleh pihak
sekolah, jika ingin mengambil rapor dan surat keterangan hasil ujian
(SKHU) Sementara.
Salah seorang siswa, Ica saat ditemui di halaman
sekolahnya, Selasa, 11 Juni lalu, mengungkapkan, dirinya yang akan mengambil
SKHU sementara dan rapor dibebankan biaya oleh pihak sekolah."Memang
siswa yang lulus UN yang akan mengambil rapor dan SKHU sementara
dibebankan biaya oleh pihak sekolah,"jelasnya.
Menurut dia, walaupun itu bersifat keikhlasan dan tidak dipatok jumlah
sumbangannya, tetapi pihak sekolah tidak akan memberikan SKHU atau
rapor jika tidak membayar.
Sementara itu, Wakil Kepala MTs Negeri Watampone Bidang Kurikulum,
Jabbar, membantah pihak sekolah membebankan biaya kepada siswa dan
mengaku pihak sekolah tidak pernah mempersulit siswa yang ingin mengambil rapor maupun SKHU sementaranya.
"Tidak benar itu, apalagi pihak sekolah tidak memberikan rapor dan SKHU
sementara kepada siswa,"jelasnya.
Menurut dia, siswa tidak pernah dibebankan biaya, tetapi kalau
sumbangan memang ada, akan tetapi itu bersifat tidak mengikat untuk
pembangunan lantai 2 masjid di sekolah.
Sumbangan itu, kata Jabbar, merupakan sumbangan orang tua siswa dan
sudah disampaikan kepada mereka orang tua pada saat penamatan belum lama
ini. Menurut Jabbar, sumbangan itu pun variatif dan tidak mengikat, karena
ada orang tua siswa yang menyumbang dari Rp 10 ribu bahkan jutaan
rupiah.
--Sebanyak 320 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri
Watampone yang dinyatakan lulus Ujian Nasional (UN), diduga dibebankan
biaya oleh pihak sekolah, jika ingin mengambil rapor dan surat
keterangan hasil ujian (SKHU) Sementara.