WATAMPONE,--Tiang
lampu penerangan jalan yang diduga kabelnya bocor dan mengakibatkan
tewasnya buruh bangunan, Rahman, 28 tahun, akibat tersengat aliran
listrik pada tiang penerangan jalan di BTN Bumi Mahkota I di Jalan Dr
Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu, 25 Mei lalu, tidak memiliki rekomendasi dari pihak PLN.
Humas PLN Area Watampone, Agussalim A, mengatakan, pihak PLN Area Watampone setelah melakukan kroscek ke lokasi, ternyata pemasangan lampu penerangan jalan tanpa ada ijin dan rekomendasi dari PLN."Pihak kami sudah melakukan peninjaun di lokasi dan menemukan pemasangan lampu penerangan jalan dilakukan dengan cara ilegal,"jelasnya, Minggu, 26 Mei.
Berita sebelumnya : Warga Labempa Tewas Tersengat Listrik
Sumber :
www.fajar.co.id
Humas PLN Area Watampone, Agussalim A, mengatakan, pihak PLN Area Watampone setelah melakukan kroscek ke lokasi, ternyata pemasangan lampu penerangan jalan tanpa ada ijin dan rekomendasi dari PLN."Pihak kami sudah melakukan peninjaun di lokasi dan menemukan pemasangan lampu penerangan jalan dilakukan dengan cara ilegal,"jelasnya, Minggu, 26 Mei.
Berita sebelumnya : Warga Labempa Tewas Tersengat Listrik
Sumber :
www.fajar.co.id