Andi Abubakar, Lakukan Pembenahan Pemerintahan Desa
Bercita-cita agar
pemerintah desa di Kabupaten Bone menjadi lebih profesional merupakan
salah satu keinginan Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Sekretariat
Daerah (Setda) Pemkab Bone, Andi Abubakar, SIP, M.Si.
****
Pria kelahiran Bone, 12 Juni 1976 ini, mengatakan, pemerintah desa
merupakan ujung tombak atau garis terdepan dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga,
aparatur pemerintah di tingkat desa perlu banyak dilakukan pembenahan
dalam menuju keprofesionalitasnya.
Kandidat Doktor Administrasi Publik Universitas Negeri Makassar
(UNM) ini menjelaskan, salah satu langkah dalam meningkatkan
keprofesionalitas aparatur pemerintah desa dengan memberikan pemahaman
terkait pemerintaha desa itu sendiri.
Salah satunya, kata alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 1998 ini, dengan menggelar
bimbingan teknis (bintek) terkait perencanaan, pengusulan, pelaksanaan,
serta pelaporan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) kepada para Sekretaris Desa (Sekdes).
Sekdes, kata Andi Abubakar,
memiliki peranan yang staregis dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDes) , kemudian mengajukan dan membahas bersama Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) di tingkat desa.
Menurut Suami Andi Raodhayanti ini, untuk pencairan ADD sesuai.
dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maka pencairannya hanya
memakan waktu 9 hari jika sudah memenuhi persyaratan untuk pencairannya,
dan untuk ADD pada 2013 ini menggunakan sistem proporsional.
Sistem proporsional, kata alumni S1 dan S2 Fisip unhas ini, di mana
sejumlah variabel menjadi perhitungan dalam penganggaran ADD, misalnya
perhitungan luas, maupun jarak dari desa ke kecamatan. "Sejumlah
variabel dalam menentukan anggarannya salah satunya adalah kondisi
geografis desa itu sendiri,"ujar dia.
Pemerintahan Desa.