Hamili Mahasiswi, Sopir Angkot Dilaporkan ke Kepala Desa -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Hamili Mahasiswi, Sopir Angkot Dilaporkan ke Kepala Desa

Hamili Mahasiswi, Sopir Angkot Dilaporkan ke Kepala Desa shutterstock Ilustrasi pencabulan.
KEFAMENANU, KOMPAS.com -- EMS (24), warga Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke kepala desa setempat. Sopir angkutan pedesaan ini tak mau bertanggung jawab atas kehamilan pacarnya, NN (21), salah satu mahasiswi universitas swasta di Kefamenanu.
Juru bicara keluarga NN, YS kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2013) mengatakan, saat ini mereka sedang menyelesaikan kasus itu di kantor desa. Bila SMS tetap tak mau bertanggung jawab, maka laporan akan dilanjutkan ke camat dan Kejaksaan Kefamenanu.
"Apapun yang terjadi kami tetap minta pertanggungjawaban dia (EMS) karena pengakuan NN, EMS sendirilah yang telah menghamilinya dan EMS juga sudah mengakui itu," jelas Yakundus.
Menurut YS, keduanya telah berpacaran selama delapan tahun sejak NN masih duduk di bangku SMP, dan selama itu pula keduanya sudah sering berhubungan badan. Menurut NN, EMS telah merenggut keperawanannya, namun ketika di hadapan orang tua dan perangkat desa, EMS mengaku hanya sekali berhubungan intim.
Yang membuat keluarganya kesal, kata YS, alasan YS tak mau bertanggung jawab karena usia kehamilan NN telah menginjak empat bulan.
"Dia (EMS) mau tanggung jawab kalau usia kandungan NN dua bulan, sehingga kami menyimpulkan kalau itu hanya alasannya untuk menghindar," kata YS.
YS juga menjelaskan, keinginan keluarga yang menuntut denda kepada EMS untuk menafkahi anak yang dikandung NN sampai berusia 18 tahun kelak, namun tetap saja tidak ditanggapi EMS. Akhirnya pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
"Tadi sudah dibuatkan berita acaranya di depan kepala desa agar masalah ini kami lanjutkan ke tingkat yang lebih di atas," tegas YS.
Kepala Desa Tapenpah, Efrida Teme mengatakan, kasus ini sudah diselesaikan di tingkat desa, namun tak ada kesepakatan sehingga pihaknya menyerahkan masalah ini sepenuhnya ke keluarga NN untuk diproses di kecamatan.
Sementara itu EMS sampai berita ini ditulis, sulit untuk dihubungi.
Editor :
Farid Assifa