Karebaonline-- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan
Iskan diminta tidak perlu ragu membuka
seluruh nama oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang disebut
meminta jatah kepada BUMN. Bahkan, Dahlan didesak segera melaporkan
permasalahan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar menjadi
terang. Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di
parlemen, Teguh Juwarno, melalui pesan singkat, Rabu (31/10/2012).
Teguh
mengatakan, F-PAN juga mendesak agar Dahlan melapor ke Badan Kehormatan
DPR disertai bukti karena menyangkut kode etik DPR. Langkah itu harus
dilakukan agar Dahlan jangan hanya menebar desas-desus yang merugikan
DPR.
"Namun, jika nanti tidak terbukti (apa yang disampaikan)
maka berpotensi untuk dilaporkan pencemaran nama baik," kata Teguh.
Sebelumnya,
Sekretaris
Kabinet Dipo Alam mengeluarkan surat edaran bernomor 542 tertanggal
28 September 2012 untuk kementerian, anggota kabinet, dan pemerintah
daerah. Isinya agar menolak
praktik kongkalikong terkait APBN. Pasca-keluarnya surat edaran
itu, Dahlan melapor ke Dipo ada anggota Dewan yang meminta jatah terkait
persetujuan pencarian penyertaan modal pemerintah kepada BUMN.
Dahlan
sendiri mengaku siap mengungkap jika didesak DPR. "Saya ini enggak
ingin ada heboh-heboh. Saya tidak punya kepentingan untuk
bongkar-bongkar, ungkap-ungkap. Tetapi, karena mereka selalu mengatakan
buka saja begitu, yah, saya akan buka kalau memang ada
permintaan DPR," kata Dahlan.
Modus
Ia
menyebutkan, ada 10 nama oknum anggota DPR yang kerap meminta jatah ke
BUMN. Saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/10/2012), Dahlan
mengungkapkan, ada empat modus yang dilakukan oknum wakil rakyat, yaitu:
1. Meminta fasilitas
Dahlan mengatakan,
anggota Dewan kerap meminta berbagai fasilitas kepada BUMN. Hal ini
dilakukan untuk memuluskan sebuah proyek atau kucuran dana tertentu.
2. Meminta proyek
Dalam hal meminta jatah
proyek, Dahlan menuturkan, praktik ini tidak hanya dilakukan
legislatif, tetapi juga oknum eksekutif kepada jajaran direksi BUMN.
Modusnya, untuk pengadaan tertentu yang dilakukan BUMN, oknum-oknum
ini "bermain" dengan menitipkan rekanan yang dikenalnya untuk menjadi
pemenang tender.
3. Memasukkan pegawai di BUMN
Dahlan mengakui, masih ada oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan
jabatannya untuk menekan direksi BUMN. Salah satunya dengan berupaya
memasukkan sanak keluarganya untuk menjadi pegawai BUMN. Namun, Dahlan
menjelaskan, praktik ini bisa dicegah karena BUMN memiliki pola dan
peraturan perekrutan sendiri.
4. Meminta uang "terima
kasih"
Kendati tidak membantah adanya praktik kongkalikong
dengan uang terima kasih ini, Dahlan
mengaku belum pernah mengalaminya secara langsung. Namun, Dahlan
menjelaskan, ada praktik
kongkalikong antara oknum anggota Dewan dan direksi BUMN dengan
cara memberikan uang miliaran rupiah kepada anggota DPR.
"Jika cara-cara itu tidak dipenuhi, bisa saja dipersulit. Kalau BUMN
dapat dari negara, misalnya, nanti tidak cair. Mereka minta bagian,
miliaran rupiahlah," kata Dahlan lagi.
Dalam sesi wawancara
dengan KompasTV, Dahlan juga mengakui, praktik-praktik seperti
ini hampir terjadi di seluruh BUMN. "Tidak mungkin di kementerian
karena hanya mengelola anggaran Rp 100 miliar. Mereka pasti larinya ke
BUMN. Hampir semua BUMN mengalami ini, hanya perbankan yang tidak
karena mereka ketat, ada pengawasan dari kementerian sampai BI," ujar
Dahlan.
Oknum-oknum yang meminta jatah, diakui Dahlan, juga
beragam, mulai dari anggota komisi hingga unsur pimpinan fraksi.
Namun, Dahlan belum bisa menyebutkan partai mana yang paling banyak
meminta jatah.
(Sumber : kompas.com)